Rabu, 14 Oktober 2009

Lawang Sewu


LAWANG Sewu, gedung milik PT Kereta Api (KA) di Semarang, kini sedang dalam proses konservasi, tentu saja terlihat sumringah. Setidaknya itu terlihat di gedung utama, gedung A yang berbentuk L. Kaca mozaik di dinding bagian atas gedung ini, kini semakin jelas terlihat, bahkan jika dilihat dari luar gedung. Perjalanan konservasi gedung bikinan tahun 1904 ini memang baru saja berjalan dan masih berfokus pada bagian hall - bagian tengah gedung A.

Lebih spesifik lagi, konservasi tersebut menyelamatkan bagian gedung yang paling parah, yaitu atap. Atap gedung ini sudah tak mampu lagi menampung air sehingga setiap kali hujan, air akan terjun bebas melalui atap yang sudah lapuk. Selain atap, dinding yang juga sudah lapuk dikuatkan kembali menggunakan bahan yang persis sama dengan bahan asli, gamping atau kapur.

Sekadar informasi, Lawang Sewu dibagi menjadi empat bagian gedung, yaitu gedung A yang berbentuk L; gedung B adalah gedung di bagian belakang yang bentuknya membujur arah utara selatan; gedung C adalah gedung bagian tengah yang dulu difungsikan sebagai kantor; serta gedung D yang terdiri atas gedung-gedung penunjang seperti kamar mandi.

Sejarah mencatat, fondasi pertama bangunan ini dimulai pada 27 Februari 1904 dengan konstruksi beton berat dan di atasnya kemudian didirikan sebuah dinding dari batu belah. Semua material penting didatangkan dari Eropa, kecuali batu bata, batu gunung, dan kayu jati. Gedung ini resmi digunakan pada 1907 sebagai kantor Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) atau jawatan kereta api di zaman Belanda.

Setelah NIS, gedung ini kemudian digunakan sebagai kantor Djawatan Kereta Api Indonesia (DKAI) yang kini menjadi PT Kereta Api (KA). Seperti pada bangunan Belanda lainnya di berbagai daerah, bangunan ini juga pernah menjadi markas militer, yaitu Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro dan kemudian menjadi Kanwil Departeman Perhubungan Jawa Tengah.

Koordinator pelaksana konservasi Lawang Sewu yang juga anggota Pusat Studi Urban Unika Soegijapranata Semarang, Kriswandhono, mengatakan, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan sekitar dua bulan. "Pelan-pelan, sekalian ngajarin tukang, gimana ngerjain bangunan tua." Dalam perkiraan Kriswandhono, pekerjaan ini akan rampung dalam empat bulan.

Lantas, bagaimana pekerjaan konservasi selanjutnya pada bagian lain dari gedung tersebut dan gedung-gedung lain di kompleks itu? Kriswandhono menjawab, "Pekerjaan selanjutnya tentu tergantung dana. Tapi yang terpenting tentu memikirkan apa yang akan kami lakukan pada hall, yang sekarang kami konservasi, setelah pekerjaan ini rampung."

Kepala Pusat Pelestarian Benda dan Aset Bersejarah PT KA, Ella Ubaidi, mengungkapkan, konservasi awal yang menelan biaya sebesar Rp 800 juta tersebut tidak bisa diburu-buru. "Enggak bisa ditanya, kapan harus selesai. Pokoknya dikerjakan sebaik mungkin, kalau ditentukan kapan harus selesai, nanti malah terburu-buru," ucapnya.

Alangkah lebih baik jika tetap ada jadwal, sebuah grand design yang bisa digunakan sebagai pegangan. Penjadwalan sejak awal - konservasi gedung per bagian - hingga perencanaan fungsi ruang per ruang atau bahkan gedung per gedung. Penjadwalan program sebagai patokan, tentu bisa sedikit melar, tapi setidaknya ada gambaran utuh bagi banyak pihak yang akan terkait dalam proses perencanaan revitalisasi - bahkan juga dalam proses memberikan fungsi baru - pada kompleks bangunan karya arsitek Belanda, Jacob F Klinkhamer dan BJ Ouendag tersebut.

Publikasi dan sosialisasi tentang proses dan hasil konservasi juga menjadi salah satu perangkat yang tak bisa dilewatkan. Termasuk informasi sekecil apapun tentang seluruh pelosok gedung ini, seperti tentang teknologi glasir mutakhir dan sistem saluran udara dan air yang canggih yang diterapkan pada gedung tersebut. Atau info tentang wastafel yang digunakan pada bangunan itu. Pada bagian ini tentu saja bisa diselipkan masukan, dari berbagai aspek, tentang peruntukan baru serta pengelolaannya.

Fase tersebut boleh jadi adalah fase penting dalam rangka membangkitkan kesadaran banyak pihak terhadap apa yang disebut heritage, warisan budaya, pusaka atau apapun sebutannya hingga ke pemahaman mengapa bangunan dan lingkungan di kompleks itu penting dan layak dilestarikan. Pemahaman akan pentingnya sebuah identitas bersama, yaitu bagi sebuah kota sekaligus bagi warga yang tinggal di dalamnya.

Hal lain yang tak kalah penting, tentu soal nilai ekonomi dari gedung tersebut. Rencana kegiatan atau fungsi baru atas ruangan dan atau gedung tersebut harus digerakkan sejak dini. Pemerintah lokal bersama pemilik bangunan, dalam hal ini PT KA, harus jadi regulator yang mendukung upaya revitalisasi yang sesungguhnya - bukan pembenahan fisik semata – tapi juga bagaimana mendatangkan investor.

Tujuannya agar ruangan dan atau gedung yang sudah rampung dikonservasi tak menganggur terlalu lama hingga kembali menjadi dead monument. Perencanaan yang menyeluruh sangat membantu proses menjadikan kompleks bangunan itu segera menjadi the living monument.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar